Magister Kenotariatan


Mata kuliah ini merupakan mata kuliah lanjutan setelah mahasiswa menempuh mata kuliah Hukum Perdata yang pada dasarnaya merupakan pendalaman salah satu substansi yang terdapat dalam hukum Perdata yang berisikan tentang perjanjian-perjanjian yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan perbuatan hukum.

Mata kuliah ini mengkaji secara komprehensif mengenai hukum lelang yang masih bersumber pada Vendu Reglement (S. 1908 – 189) beserta peraturan pelaksanaannya. Pembahasan diawali mengenai pengertian, sifat dan ruang lingkup lelang, kemudian dilanjutkan dengan bahasan mengenai kedudukan dan kewenangan pejabat lelang serta mengkaji mengenai prosedur dan pelaksanaan teknis lelang. Dalam perkuliahan ini juga akan diajarkan mengenai seputar risalah lelang serta teknik pembuatan risalah lelang. Dalam hal ini materi dalam mata kuliah Hukum Lelang ini selain sebagai materi keilmuan yang harus dipahami seluruh mahasiwa, materi ini juga menuntut Mahasiswa untuk memiliki ketrampilan membuat risalah lelang.