Mata kuliah Hukum Waris KUH Perdata merupakan mata kuliah lanjutan dari hukum perdata. Mata kuliah ini akan lebih secara khusus mempelajari pembagian waris berdasark ketentuan dalam KUH Perdata. Mata kuliah ini meliputi kegiatan pemberian informasi dan studi kasus permasalahan pembagian warisan berdasarkan KUH Perdata.