Matakuliah Pendidikan Pancasila ini merupakan mata kuliah  universiter yang mengembangkan kemampua nmahasiswa dalam memahami materi latar belakang landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, sejarah Indonesia, Pancasila sebagai filsafat dan ideology Negara; pancasila dalam konteks hukum dan ketatanegaraan RI, Pancasila sebagai etika politik; UUD 1945, serta pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan  menolak fenomena korupsi. Pendekatan Perkuliahan menggunakan pendekatan kontruktivistik yang dievaluasi mnenggunakan evaluasi proses dan evaluasi hasil belajar.