Menyebutkan dan menjelaskan beberapa asas dalam Hukum Administrasi negara, dan juga menjelaskan tentang hukum administrasi negara kemudian menganalisis prinsip-prinsip serta ketentuan hukum yang mengatur perilaku aparatur negara. selanjutnya berbicara tentang hubungan warga negara dengan aparatur negara dalam negara RI yang berdasarkan hukum. Yang mana didalam itu membicarakan tentang prinsip-prinsip hukum pemerintahan, jenis kewenangan, dan instrumen yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan atas hukum. Dan terakhir juga membahas tentang bagaimana pertanggungjawaban hukum dari organ-organ negara atas dikeluarkannya beberapa produk hukum.