Matakuliah Hukum Dagang membahas mengenai berbagai aspek di bidang kegiatan usaha perdagangan dan bisnis. Kegiatan Usaha Dagang dewasa ini mengalami banyak perkembangan yang tidak hanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) tetapi juga di luar KUHD yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dan bisnis.