1.   Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang manajemen publik secara mandiri. (Sikap).

 2.   Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;. (Keterampilan Umum).

3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; (Keterampilan Umum)

4. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. (Keterampilan Umum)

5. Mampu mendesain dan mengembangkan kurikulum, materi ajar, strategi, dan media pembelajaran kebijakan publik serta mengaplikasikannya dalam pembelajaran. (Keterampilan Khusus)

6. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran kebijakan publik mendidik.

(Keterampilan Khusus)

7. Mampu menghasilkan layanan jasa dan produk kreatif dalam kebijakan publik, serta pembelajarannya.

(Keterampilan Khusus)

8.   Menguasai konsep dan prinsip pengembangan pembelajaran kebijakan publik. (Keterampilan Khusus)