Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib umum yang diperuntukkan untuk mahasiswa semester 2 (dua). Pendidikan Kewarganegaraan dikembangkan untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air sepanjang hayat.