Mata kuliah Fiqh Mu’amalah adalah suatu mata kuliah tentang hukum Islam yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia dalam hal perekonomian. Mata kuliah ini diberikan dengan tujuan membekali mahasiswa agar memiliki pengetahuan dan ketrampilan tentang (hukum) perekonomian Islam, sekaligus dapat menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi dan bisnis berdasarkan al-Qur’an, al-Hadits serta pemikiran-pemikiran ulama’ lintas madzhab dan kontemporer melalui karya-karya mereka yang sudah terkodifikasi.