Tujuan perkuliahan mata kuliah ini adalah mahasiswa diharapkan:
1. Menguasai konsep dan prosedur pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Multikultural
2. Mampu mendesain dan mengembangkan kurikulum untuk jenis lembaga pendidikan:
1) Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah;
2) Pendidikan Usia Dini (PAUD), TK, Sekolah/Madrasah yang diselenggarakan oleh dan/atau berada
di bawah naungan Yayasan dan Organisasi Islam;
3) Pelajaran Agama Islam di Sekolah/Madrasah sebagai suatu mata pelajaran;
4) Pendidikan Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan/atau di forum-forum kajian
ke Islam an, Majlis Ta’lim, dan institusi-institusi lainnya yang sekarang sedang berkembang di
tengah kehidupan masyarakat, atau pendidikan (Islam) melalui jalur pendidikan non formal dan
informal.
5) Pendidikan Tinggi Islam termasuk UIN, IAIN, STAIN, Institut/Universitas Islam Swasta yang
bernaung di bawah Kementerian Agama khususnya kurikulum Program Studi PAI.
3. Mampu menilai serta menyempurnakan kurikulum pendidikan Islam pada lima jenis lembaga
pendidikan tersebut.