Mata kuliah Pemikiran Modern Hukum Islam di Prodi Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (Unisma) adalah mata kuliah yang mempersiapkan mahasiswanya memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menentukan hukum Islam yang dilakukan oleh beberapa pemikir zaman dahulu, mulai dari Rasulullah terus kemudian dilanjutkan oleh para Sahabat khulafa’ur Rasyidin, dan tabi’ tabien setelahnya, termasuk di dalamnya para perawi hadist dan para ‘Aimmah yang terkenal yang menjadi acuan dalam beberapa madzahib, seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’ie, Imam Hambali, dan lain sebagainya. sehingga diharapkan mampu menganalisa, membandingkan dan menentukan produk hukum yang lebih kuat baik dari secara dalil periwayatan,dan sumber-sumber hukum lainnya, di sisi lain diharapkan mampu dan banyak mengenal tokoh-tokoh pemikir Dunia, dalam berkontribusi terhadap pemikiran Hukum Islam itu sendiri.